Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

ilha@iainmadura.ac.id

Wahabi Lingkungan: Ketika Menjaga Hutan Dianggap Se-Ekstrem Bid’ah

  • Diposting Oleh Admin Web Ilmu Hadits
  • Jumat, 6 Februari 2026
  • Dilihat 51 Kali
Bagikan ke

Oleh: Sy. Ubaidillah As

 

Dunia aktivisme lingkungan kita baru saja mendapatkan “gelar” baru yang cukup menggelitik: Wahabi Lingkungan. Istilah ini mencuat setelah Gus Ulil Abshar Abdalla, menyematkannya kepada aktivis Greenpeace dalam sebuah debat panas di televisi. Gus Ulil, dengan gaya khasnya yang moderat dan akomodatif, memandang alam sebagai anugerah yang bisa dikelola (termasuk tambang dan sawit). Sementara itu, Greenpeace yang teguh (atau mungkin “ngeyel”) mempertahankan setiap jengkal hutan, dianggap kaku, puritan, dan tidak kompromi mirip karakteristik kelompok Wahabi dalam urusan agama.

Namun, benarkah menjadi “kaku” dalam urusan lingkungan itu sebuah kesalahan teologis? Atau jangan-jangan, Nabi Muhammad adalah orang pertama yang mengajarkan kita untuk menjadi “Wahabi” (dalam arti puritan dan tegas) jika itu menyangkut kelestarian alam?

 

Labeling: Senjata Ampuh Membungkam Kritik.

Dalam ilmu komunikasi (Hidayat, R. 2021), apa yang dilakukan Gus Ulil adalah strategi political labeling. Kata “wahabi” adalah “kartu mati”. Label ini memicu sentimen negatif: kaku, anti-budaya, dan merasa benar sendiri.

Dengan melabeli aktivis lingkungan sebagai “Wahabi”, narasi yang terbangun bukan lagi soal “apakah tambang itu merusak?”, melainkan “kenapa aktivis ini kok kaku banget kayak wahabi?”. Ini adalah teknik pengalihan isu yang cerdas sekaligus berbahaya, karena ia mendelegitimasi argumen saintifik lingkungan dengan stigma agama.

Mari kita buka lembaran hadis. Jika diksi “Wahabi Lingkungan” adalah bersikap tegas dan tidak mau kompromi soal perusakan alam, maka sejarah mencatat Nabi Muhammad memiliki sisi itu.

Bayangkan, dalam Sunan Abu Dawud (No. 5239) disebutkan, “Barang siapa menebang pohon bidara, maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka.” Mengapa begitu keras? Karena pohon itu menjadi tempat berteduh musafir dan hewan di tengah padang pasir. Nabi tidak mengatakan, “Ya sudahlah, tebang saja buat bikin mall, yang penting bagi hasil.” Tidak. Ada garis tegas yang tidak boleh dilanggar. Jika ini disebut “kaku”, maka itulah kekakuan yang menyelamatkan ekosistem.

 

Tanah untuk yang Menghidupkan, Bukan yang Merusak

Argumen bahwa alam adalah “anugerah” sering kali disalahgunakan untuk melegitimasi eksploitasi besar-besaran. Padahal, dalam hadis tentang ihya’ al-mawat (menghidupkan lahan mati), Islam memberikan hak pengelolaan tanah kepada mereka yang menghidupkan fungsinya, bukan yang mematikan ekologinya.

Dalam Muwatha’ Malik (No. 1489), ditekankan bahwa “keringat orang yang zalim tidak mendapatkan hak apa pun atas tanah”. Artinya, pemanfaatan alam harus berbasis kemaslahatan, bukan kerakusan korporasi yang merampas hak-hak lingkungan.

 

Bahkan Anjing pun Boleh Menjaga Ladang

Betapa “ngototnya” Islam dalam menjaga kedaulatan hijau bisa dilihat dari urusan anjing. Kita tahu, dalam tradisi fikih, memelihara anjing sering kali dipandang pelik. Namun, dalam Sahih Bukhari (No. 3324) dan Sahih Muslim (No. 1575), Nabi memberikan pengecualian khusus: anjing boleh dipelihara jika tujuannya untuk menjaga tanaman atau ladang.

Artinya apa? Urusan kelestarian lingkungan (environment) begitu penting sampai-sampai aturan hukum yang bersifat umum bisa diberikan pengecualian (dispensasi). Alam bukan sekadar objek yang bisa dikeruk semaunya, ia adalah entitas yang harus dijaga keberlangsungannya, bahkan dengan bantuan hewan yang sering dianggap tabu sekalipun.

 

Kesimpulan: Kita Butuh Lebih Banyak “Wahabi Lingkungan”

Label “Wahabi Lingkungan” mungkin dimaksudkan sebagai ejekan untuk menyebut aktivis yang anti-pembangunan. Namun, di tengah krisis iklim yang makin mengerikan, kita justru butuh orang-orang yang “puritan” dalam menjaga hutan.

Jika “moderat” berarti membiarkan hutan digunduli demi sawit, dan “akomodatif” berarti setuju pada tambang yang merusak ruang hidup rakyat, maka mungkin sudah saatnya kita berhenti takut pada label tersebut.

Menjadi tegas pada perusak alam bukan berarti kita radikal; kita hanya sedang menjalankan sunnah Nabi untuk menjadi pelindung semesta (rahmatan lil ‘alamin). Sebab, ketika pohon terakhir ditebang dan sungai terakhir diracuni, kita baru akan sadar bahwa uang hasil tambang tidak bisa dimakan, dan label “wahabi” tidak bisa menghirup oksigen.